Jumat, 04 Januari 2013

Kontroversi Block B

Block B Mengajukan Pembatalan Kontrak Kepada Stardom Karena Tidak Dibayar Selama 1 Tahun.

Block B menuntut agensi mereka, Stardom, untuk membatalkan kontrak mereka.
Berdasarkan media yang mengeluarkan berita ini, member Block B telah mengajukan gugatan kepada Stardom ke pengadilan Seoul, berikut pernyataannya, "Selama menandatangani kontrak, sudah disepakati bahwa kami akan dibayar setiap tanggal 25 tiap bulannya... entah kenapa, agensi tidak membayar sekitar satu tahun sejak April 2011."
(tidak jelas apakah itu tahun 2011 atau 2012 karena pernyataan di artikel tersebut menyebutkan sekitar satu tahun, namun jika April 2011 berarti lebih dari setahun)
"Ini dimulai sejak tahun lalu di bulan Maret ketika kontrak salah satu member berakhir dan bagian bayaran untuknya tengah dihitung… keuntungan penampilan dari OST drama SBS 'Phantom', OST drama MBC 'Golden Time', dan uang yang terkumpul dari inagurasi fan club Jepang kami, dan total lebih dari 10 hal lainnya, belum dibayarkan."
Mereka juga menambahkan, "CEO agensi, Mr.Lee, membawa kabur uang senilai 70.000.000 KRW yang beliau kumpulkan dari orangtua para member dengan alasan untuk biaya promosi dan produksi… beliau tidak pernah mendengar pendapat atau pemikiran para member dalam semua aktivitas dan bertindak sesuai dengan kemauannya sendiri."  

Dan sekarang Zico & Kyung Menghapus Nama ‘Block B’ Di Profil dan Username Twitter Mereka.Zico dan Kyung telah menghilangkan nama 'Block B' dari profil dan username Twitter mereka.
Sebelumnya, username Twitter Kyung adalah @BlockBkyung. Namun, tanggal 31 Desember Kyung mengganti usernamenya menjadi @KYUNGPARK1992, mungkin memberi tanda kepada fans bahwa grup tersebut siap untuk memulai perkara hukum. Fancafe resmi Block B masih menuliskan twitter Kyung dengan username lamanya.
Leader Zico juga menghapus semua yang berhubungan dengan Block B di profil Twitternya. Sekarang menjadi "rapper,music producer Do'main Buckwilds".  

Sumber: http://www.lovelytoday.com/topkpop/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar