Kamis, 24 Januari 2013

SMAN9 Bogor (Sekolah yang Mempertahankan Gedung Bersejarah)

Kota Bogor memiliki banyak bangunan atau gedung bersejarah. Mulai bangunan yang kini dijadikan kantor pemerintah maupun sekolah-sekolah. Salah satu sekolah yang gedungnya memiliki nilai sejarah adalah SMAN 9 Bogor.
Menuju SMAN 9 Bogor cukup mudah. Sekolah di kawasan Jalan Merdeka itu, letaknya tak jauh dari Museum Perjuangan Bogor. Selain strategis, gedungnya yang tetap mempertahankan bangunan zaman dulu juga menjadi ciri khas sehingga memudahkan siapa pun, yang akan mencari lokasi SMAN 9. Apalagi, sekolah di bawah pimpinan pak Andi Suwandi ini berdekatan dengan pusat grosir terbesar di Kota Bogor yakni PGB Merdeka.
Saat melihat dari dekat, sekolah yang menempati bangunan tua peninggalan Belanda itu diperkirakan telah berumur ratusan tahun. Kendati begitu, kini bangunan tersebut lebih tampak seperti bangunan bergaya Eropa modern. Pasalnya, ada perpaduan gaya bangunan lama dengan baru. Dimana memiliki pintu dan jendela berukuran cukup besar, yang memudahkan sirkulasi udara di dalam ruangan. Tetapi, pada beberapa sudut dan fasilitas terlihat minimalis dan modern.
Ketika memasuki halaman SMAN 9, nuansa sejuk sangat terasa. Di samping kanan kiri sekolah dipenuhi pepohonan, sehingga menimbulkan kesan asri. Nuansa tempo dulu semakin terasa ketika melewati pintu masuk ke dalam bangunan. Tampak sekali jika pihak sekolah tetap mempertahankan keaslian gedung, yang kini terdaftar sebagai salah satu benda cagar budaya (BCB) Kota Bogor.

Bangunan SMAN9 Bogor sekarang

Gedung itu merupakan bekas sekolah Kartini Hoege Inlander School (HIS) atau kini dikenal dengan nama sekolah dasar pada 1920-an. Kartini pada masa itu merupakan sekolah khusus, yang diperuntukkan bagi anak dari kalangan bangsawan pribumi. “Mayoritas dari anak pejabat setingkat demang,”

Bangunan pada saat zaman Belanda

Meski tergolong bangunan tua, kondisinya masih bagus. Tapi, untuk memperbaiki atau merehabilitasi beberapa bagian gedung, membutuhkan biaya tidak sedikit. Karena susah mencari bahan bangunan menyerupai kondisi pada masa itu.
Karena ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB), maka SMAN 9 dilarang mengubah fungsi atau menambah bangunan tanpa seizin pemkot, karena dikhawatirkan akan mengganggu BCB yang dilindungi.

Sumber: http://www.radar-bogor.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar